INSAN TAQWA

SELAMAT DATANG DI BLOG SAYA,INSAN TAQWA ,ADALAH MANUSIA YANG SELALU MELAKSANAKAN AJARAN ALLAH DAN ROSULNYA,PENGUMUMAN BAGI SIAPA SAJA YANG KESULITAN MENGHITUNG HARTA WARIS,TLP.081310999109/081284172971/0215977184 DENGAN BAPAK WAHDAN.SAG

Sabtu, 15 Januari 2011

PERAYAAN NATAL


PERAYAAN NATAL BERSAMA
Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia, setelah :


Memperhatikan
Perayaan Natal bersama pada akhir-akhir ini disalah artikan oleh sebagian ummat Islam dan disangka dengan ummat Islam merayakan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW.
Karena salah pengertian tersebut ada sebagian orang Islam yang ikut dalam perayaan Natal dan duduk dalam kepanitiaan Natal.
Perayaan Natal bagi orang-orang Kristen adalah merupakan ibadah.

ZAKAT


ZAKAT PROFESI

DEFINISI

Zakat Profesi adalah zakat yang dikeluarkan dari penghasilan profesi bila telah mencapai nishab zakat. Profesi dimaksud mencakup, profesi sebagai pegawai negeri/swasta, wiraswasta dll. Penghasilan profesi

Artinya:”Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu. Dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu nafkahkan daripadanya, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memicingkan mata terhadapnya. Dan ketahuilah, bahwa Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji” (QS Al Baqarah267 )

WANITA BEKERJA


WANITA BEKERJA DAN TAMPIL DIMUKA UMUM
FATWA

1. Menutup aurat secara sempurna hukumnya adalah wajib. Sedangkan aurat muslimah yang wajib ditutup adalah seluruh tubuhnya kecuali wajah dan kedua telapak tangan. Dalam kondisi sekarang dimana tidak ada lagi larangan menutup aurat /memakai jilbab di kantor-kantor atau kampus maka tidak ada darurat untuk membuka aurat.

2. Wanita bekerja hukumnya boleh dengan catatan memperhatikan dan menjaga batas-batas atau adab Islam, yaitu tidak ikhtilath (berbaur antara lelaki dan perempuan), tidak membuka aurat, tidak kholwah (berdua dengan lelaki) dan terhindar dari fitnah.

3. Dalam kondisi normal, yang seharusnya tampil didepan umum yang terdiri dari kaum lelaki dan kaum wanita adalah orang laki-laki. Dalam kondisi tertentu, yakni adanya kebutuhan obyektif baik dalam sekala umum atau dalam ruang lingkup khusus dan tidak ada yang dapat melakukannya selain wanita yang bersangkutan , ia boleh tampil didepan umum untuk menyampaikan da'wah atau memberikan pelajaran dengan memperhatian ketentuan-ketentuan Islam, yaitu :

KAMPANYE DALAM ISLAM


HUKUM KAMPANYE DALAM ISLAM

Kampanye terasa penting dalam percaturan politik, karena melalui kampanye, suatu partai dapat memperkenalkan program-programnya sekaligus untuk menarik simpatik pemilih agar memberikan hak suara dan dukungan kepadanya. Mengingat pentingnya agenda ini, perlu diatur pelaksanaannya agar sesuai dengan Etika Islam, dan tidak menyimpang dari garis-garis yang ditetapkan Syari'at Islam. Apalagi bagi partai-partai yang menyatakan dirinya Partai Islam atau Partai yang berasaskan Islam maka memiliki kewajiban moral untuk menerapkan Etika Islam dalam kampanye.

Kampanye adalah mempropagandakan partai dan program-programnya dalam rangka menarik dukungan dan simpati masyarakat. Kampanye memiliki kesamaan dengan dakwah, baik dakwah kepada yang baik maupun dakwah kepada yang buruk .

PRESIDEN WANITA DALAM ISLAM



Hukum presiden wanita dalam islam

Allah SWT. berfirman:


Artinya:" Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mendahului Allah dan Rasul-Nya dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengatahui"(QS Al Hujuraat 1


Artinya:" Hai orang-orang yang beriman, ta'atilah Allah dan ta'atilah Rasul(Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur'an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya(QS An-Nisaa' 59)

HUKUM BEKERJA DI BANK KONVENSIONAL


Hukum bekerja di bank Konvensional

Pertanyaan:

JIKA SUDAH TERLANJUR BEKERJA DI SUATU BANK SWASTA, SEDANGKAN KITA TAU BAHWA HUKUM BUNGA DI BANK TERMASUK RIBA.TINDAKAN SEPERTI APA YANG AKAN DIAMBIL,SEDANGKAN HANYA DARI SITU DAPAT MEMBERI MAKAN KELUARGA?

Jawaban:

Assalamu `alaikum Wr. Wb.
Semoga Allah mencurahkan rahmat dan hidayah-Nya kepada kita semua.

Saudara Lucky, yang perlu dipahami bahwa pada hakikatnya tidak semua pekerjaan yang berhubungan dengan dunia perbankan tergolong riba. Ada diantaranya yang halal dan baik, seperti kegiatan perpialangan, penitipan, dan sebagainya. bahkan sedikit pekerjaan di sana yang termasuk haram.