Reksadana Syari'ah*
MENGHADAPI globalisasi pada abad 21 umat Islam dihadapkan pada realita dunia yang serba cepat dan canggih. Tak terkecuali di dalamnya masalah ekonomi dan keuangan. Produk-produk baru dikembangkan untuk menarik dana dari masyarakat. Namun bagi umat Islam, produk¬produk tersebut perlu dicemati, karena dikembangkan dari jasa keuangan konvensional yang netral terhadap nilai dari ajaran agama.
Salah satu produk yang tengah dikembangkan saat ini di indonesia adalah reksadana, yang di luar negeri dikenal dengan "unit trust" atau "mutual fund”. Reksadana adalah sebuah wahana di mana masyarakat dapat menginvestasikan dananya dan pengurusnya atau fund manager dana itu diinvestasikan ke portofolio efek. Reksadana merupakan jalan keluar bagi para pemodal kecil yang ingin ikut serta dalam pasar modal dengan modal minimal yang relatif kedl dan resiko yang sedikit.
Reksadana memiliki andil yang amat besar dalam perekonomian masyarakat karena dapat memobilisasi dana untuk pertumbuhan dan pengembangan perusahaan-perusahaan nasional, baik BUMN maupun swasta. Di sisi lain, reksadana memberikan keuntungan kepada masyarakat berupa keamanan dan keuntungan materi yang meningkatkan kesejahteraan material.