INSAN TAQWA

SELAMAT DATANG DI BLOG SAYA,INSAN TAQWA ,ADALAH MANUSIA YANG SELALU MELAKSANAKAN AJARAN ALLAH DAN ROSULNYA,PENGUMUMAN BAGI SIAPA SAJA YANG KESULITAN MENGHITUNG HARTA WARIS,TLP.081310999109/081284172971/0215977184 DENGAN BAPAK WAHDAN.SAG

Sabtu, 15 Januari 2011

KAMPANYE DALAM ISLAM


HUKUM KAMPANYE DALAM ISLAM

Kampanye terasa penting dalam percaturan politik, karena melalui kampanye, suatu partai dapat memperkenalkan program-programnya sekaligus untuk menarik simpatik pemilih agar memberikan hak suara dan dukungan kepadanya. Mengingat pentingnya agenda ini, perlu diatur pelaksanaannya agar sesuai dengan Etika Islam, dan tidak menyimpang dari garis-garis yang ditetapkan Syari'at Islam. Apalagi bagi partai-partai yang menyatakan dirinya Partai Islam atau Partai yang berasaskan Islam maka memiliki kewajiban moral untuk menerapkan Etika Islam dalam kampanye.

Kampanye adalah mempropagandakan partai dan program-programnya dalam rangka menarik dukungan dan simpati masyarakat. Kampanye memiliki kesamaan dengan dakwah, baik dakwah kepada yang baik maupun dakwah kepada yang buruk .


Allah SWT berfirman dalam surat An Nahl:125:
اُدْعُ إِلَى سَبِيْلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِى هِىَ أَحْسَنُ Artinya:"Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik".

Hadits Nabi SAW:
مَنْ دَلَّ عَلَى خَيْرٍ فَلَهُ مِثْلُ أَجْرُ فَاعِلِهِ {رواه مسلم} Artinya: " Barang saipa yang menunjukkan pada kebaikan maka baginya mendapat pahala seperti orang yang melakukan kebaikan tersebut" (HR Muslim).

كُلُّ مَعْرُوْفٍ صَدَقَةٌ { رواه البخاري} Artinya:" Setiap kebaikan adalah shadaqoh" (HR Bukhari)

Bagi Partai Keadilan yang mengikrarkan dirinya dengan Partai Islam maka dalam berkampanye harus sesuai dengan adab-adab Islam, adab Islam itu diantaranya:

1. Ikhlas dan Membebaskan Diri dari Motivasi Rendah.

Kampanye dalam Islam merupakan bagian dari amal shaleh dan ibadah, oleh karenanya harus memperhatikan keikhlasan motivasi sehingga kampanye yang dilakukan bukan hanya berdampak baik pada masalah-masalah keduniaan tetapi juga mendapat keridhaan Allah SWT dan pahala kebaikan di akhirat. Allah SWT. Berfirman dalam surat Al Bayyinah 5, artinya: "Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan keta'atan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama dengan lurus".

Pada saat kampanye dan kapan saja harus menjauhi faktor-faktor yang merusak keikhlasan, misalnya kultus dan fanatisme pada pribadi dan atribut partai seperti tanda gambar, warna dll. Juga harus menghindari arogansi atau kesombongan disebabkan karena banyaknya pengikut atau kelebihan lainnya. Allah SWT. berfirman dalam surat Al Anfal 47, artinya: "Dan janganlah kamu menjadi seperti orang-orang yang keluar dari kampungnya dengan rasa angkuh dan dengan maksud riya kepada manusia serta menghalangi (orang) dari jalan Allah. Dan (ilmu) Allah meliputi apa yang mereka kerjakan".

2. Menampilkan Partai dan Menyampaikan Program-programnya Dengan Cara yang Sebaik-baiknya (Ihsan).

Partai yang baik dan program yang bagus harus pula disampaikan dengan cara yang bagus pula. Bagusnya program partai tetapi jika tidak dibarengi dengan cara penyampaian yang simpatik, tidaklah menjamin simpati pemilih. Rasulullah SAW. bersabda: "Sesungguhnya Allah mewajibkan untuk berbuat sebaik-baiknya (ihsan) dalam segala sesuatu" (HR Muslim).

3. Tidak Memaksa

Kampanye dalam Islam sama dengan berdakwah, yaitu mengajak dan tidak memaksa. Sehingga dalam kampanye tidak boleh memaksa orang lain untuk menerima, memberikan hak pilihnya dan mendukung partai tertentu dengan berbagai macam cara apapun. Masa pemilih mempunyai hak dan kebebasan memilih suatu partai sesuai dengan pilihan hati nuraninya. Dalam masalah agama saja manusia diberikan hak untuk beragama sesuai keyakinannya, apalagi dalam hal berpartai. Allah SWT. berfirman dalam surat Al Baqaarah: 256, artinya:" Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat".


4. Tidak Jatuh Pada Dusta /Bohong

Kampanye tidak boleh menghalalkan segala cara. Tujuan luhur tidak boleh dirusak oleh cara yang kotor. Berbohong adalah perbuatan terlarang dalam Islam, apalagi yang dibohongi itu orang banyak, sudah tentu bahayanya lebih berat. Berbohong ialah menyampaikan sesuatu yang tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya. Rasulullah SAW. besabda:" Janganlah kamu berdusta, karena dusta mengantarkan pada kemaksiatan dan kemaksiatan mengantarkan ke neraka. Dan seseorang yang senantiasa berdusta dan mudah untuk berdusta sampai dicatat disisi Allah sebagai pendusta" (Muttafaqun 'alaihi).

4. Tidak Mengucapkan Janji Secara Berlebihan. Kondisi yang tidak terkendali, bisa mengakibatkan seorang larut dalam alam khayal, mengumbar janji muluk yang tidak mampu untuk dilaksanakan. Hal ini harus diperhatikan oleh seorang da'i/ juru kampanye. Janji pasti akan dipertanggung-jawabkan di Akhirat. Allah SWT. berfirman dalam surat Al Israa':34, artinya: "Dan penuhilah janji; sesungguhnya janji itu pasti diminta pertanggungan jawabnya".

Untuk menarik simpati masa, janji memang diperlukan, tetapi sejauh manakah Partai mampu melaksanakan janji itu? Kalaupun harus berjanji, janjikan hal-hal yang relatif mudah dan gampang dipenuhi atau berjanji untuk memperjuangkan sesuatu bukan pada penentuan hasil terhadap sesuatu.

5. Tidak Jatuh dalam Ghibah, Caci Maki dan Cemooh Dalam kampanye juga tidak dibolehkan mengeluarkan kata-kata yang melukai harga diri dan martabat seseorang yang tidak dibolehkan Syari'at, kecuali orang yang sudah terang-terangan melakukan perbuatan zhalim dan merusak. Allah SWT berfirman di surat Al Hujuraat 11 dan12, artinya:" Hai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olok) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok) dan jangan pula wanita-wanita (mengolok-olok) wanita-wanita lain (karena) boleh jadi wanita-wanita (yang diperolok-olok) lebih baik dari wanita (yang mengolok-olokan) dan janganlah kamu panggil-memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Seburuk-buruknya panggilan ialah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barangsiapa yang tidak bertaubat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim. Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian dari prasangka itu adalah dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah sebagian kamu menggunjing sebagian yang lain. Sukakah salah seorang diantara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati ? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang". Rasulullah SAW. besabda:"
��caci maki seorang muslim adalah suatu kefasikan dan membunuhnya suatu kekafiran"(Muttafaqun 'alaihi).

6. Tetap Menjaga Rasa Ukhuwah Islamiyah

Kampanye bukanlah arena untuk memuaskan selera dan hawa nafsu. Perkataan yang diucapkan dan sikap yang ditampilkan harus senantiasa mencerminkan rasa ukhuwah Islamiyah. Tidak boleh berprasangka buruk, tuduhan-tuduhan yang tidak beralasan harus dihindari karena hanya menimbulkan kerenggangan dan perseteruan yang tidak disukai kecuali oleh syetan. Allah SWT berfirman dalam surat Al Hujuraat 10, artinya: "Sesungguhnya orang-orang mu'min adalah bersaudara karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu dan bertakwalah kepada Allah supaya kamu mendapat rahmat". Rasulullah SAW. bersabda:" Janganlah saling hasad, saling membuka aib, saling benci, saling berpaling, dan janganlah kalian menjual dagangan saudaramu, jadilah kalian hamba-hamba Allah yang bersaudara. Muslim dengan sesamanya adalah saudara, tidak saling menzhalimi, saling menghina, meremehkan. Takwa letaknya ada disini (Rasulullah SAW menunjuk pada dadanya 3x ). Seorang sudah cukup dianggap jahat jika menghina saudaranya. Setiap muslim dengan sesamanya adalah haram; darahnya, hartanya dan kehormatannya"(HR Muslim).

7. Tidak Memuji-Muji Diri Sendiri

Akhlak Islam mengharuskan agar suatu partai tidak menganggap dirinya yang paling baik, partainyalah yang paling Islami, dst. Sedang orang lain dan partai lain tidak ada yang benar. Cara ini bukanlah cara yang Islami. Menampakkan keunggulan sendiri boleh saja, tetapi tidak harus mengklaim sebagai yang terbaik, paling Islami, dst. Tetapi haruslah senantiasa mengakui keterbatasan-keterbatasan diri sebagai manusia dan keterbatasan partai sebagai kumpulan komunitas manusia. Kemudian menggantungkan rencana dan program pada Allah SWT. Tujuan berpolitik tidak lain adalah mencari ridha-Nya. Allah SWT. berfirman di surat An Najm 32, artinya: " Maka janganlah kamu mengatakan dirimu suci. Dialah yang paling mengetahui orang yang bertakwa".

8. Memberikan Kemaslahatan Bagi Bangsa

Kampanye hendaknya dapat memberi kemaslahatan bagi bangsa baik matrial maupun spiritual dan menghindari kampanye yang tidak berguna apalagi menimbulkan dosa. Dalam hal pemuatan spanduk, stiker dll, juga harus memuat pesan yang baik bagi masyarakat. Rasulullah SAW. bersabda, artinya:" Diantara kebaikan Islam seseorang, (dia) meninggalkan apa-apa yang tidak berguna" (HR At-Tirmidzi).

Kampanye yang mengarah langsung pada problem solving yang sedang dihadapi bangsa Indonesia lebih baik dari hanya sekedar slogan kosong. Seperti, pembagian sembako, baksos, penyuluhan hukum, ceramah agama dll. Rasulullah SAW. bersabda, artinya :"Wahai manusia sebarkanlah salam, berilah makanan, sambunglah hubungan silaturahmi, dan shalat malamlah ketika manusia tidur niscaya engkau akan masuk surga dengan selamat"(HR Muslim)

9. Dilakukan Secara Tertib dan Tidak Mengganggu Pihak Lain.

Dalam kampanye harus memperhatikan hak-hak orang lain, jangan diganggu dan dirusak. Jika kampanye menggunakan cara pengerahan masa dan sejenisnya, maka harus dilakukan secara tertib dan terkendali. Hak pengguna jalan harus diberikan dan dilarang merusak atribut partai lain. Rasulullah SAW.bersabda:
لا ضرر ولا ضرار artinya: " Janganlah menimbulkan kerusakan pada diri sendiri dan orang lain" (HR Ibnu Majah dan ad-Daruqutni).

10. Selalu Ingat akan Kewajiban Utama

Pada saat-saat kampanye biasanya orang lupa segala-galanya termasuk lupa akan kewajiban-kewajiban utama, maka bagi seorang muslim kampanye jangan sampai melupakan kewajiban dirinya seperti, lupa akan shalat apalagi meninggalkannya.

11. Memberi Keteladanan yang Baik

Kampanye yang efektif adalah dengan cara memberi keteladanan yang baik. Ungkapan prilaku lebih mengenai daripada ungkapan lisan. Rasulullah saw. bersabda: " Mu'min yang paling sempurna imannya adalah yang paling sempurna akhlaknya" (HR At Tirmidzi)

Demikian beberapa adab berkampanye mudah-mudahan dapat berguna bagi Partai Keadilan dan Partai Islam lainnya sehingga akan terjamin ketertiban dan keamanan saat kampanye, menghindari korban jiwa lagi dan mempercepat tumbuhnya iklim demokrasi di Indonesia.

Tidak ada komentar: