INSAN TAQWA

SELAMAT DATANG DI BLOG SAYA,INSAN TAQWA ,ADALAH MANUSIA YANG SELALU MELAKSANAKAN AJARAN ALLAH DAN ROSULNYA,PENGUMUMAN BAGI SIAPA SAJA YANG KESULITAN MENGHITUNG HARTA WARIS,TLP.081310999109/081284172971/0215977184 DENGAN BAPAK WAHDAN.SAG

Jumat, 03 Desember 2010

 PEMIKIRAN POLITIK ISLAM

Kutipan dari buku: Materi Dasar Islam,Islam mulai dari akar kedaunnya
Pengarang : Tim LDK

       “Siapa saja bangun dipagi hari dan perhatiaannya kepada selain Allah,maka ia tidak berurusan dengan Allah.Dan barang siapa yang bangun dan tidak memperhatikan urusan kaum muslimin,maka ia tidak termasuk golongan mereka (kaum muslimin)(HR.Hakim dan Al khatib dari Hudzaifah ra.)Banyak versi mengenai definisi dari politik.Harold D Laswell dan A Kaplan mengartikan politik adalah sebuah ilmu yang mempelajari pembentukan dan pembagian kekuasaan.Demikian juga WA Robson politik adalah:ilmu politik mempelajari kekuasaan dalam masyarakat ,yaitu sifat hakiki,dasar,proses proses ruang lingkup dan hasil hasil .Fokus perhatian seorang sarjana politik tertuju pada perjuangan untuk mencapai atau mempertahankan kekuasan ,melaksanakan kekuasaan atau pengaruh atas orang lain ,atau menentang pelaksanaan kekuasaan itu.
        Pemikiran-pemikiran politik seperti tersebut di atas merupakan sedikit dari pandangan dan teori politik yang diterima setiap bangsa.layaknya adagium”Tidak ada kawan dan lawan abadi dalam politik ,adanya hanya kepentingan abadi.”teori dan pemikiran politik tersebut sudah diterimkalia sebagai suatu kelaziman dan kebenaran,sekalipun oleh kaum muslimin.Terhadap teori dan pemikiran politik ini ,sebagai kaum muslimin menerima apa adanya.sebagian kaum muslimin mengkompromikannya dengan islam,namun tidak sedikit yang menolaknya dengan pandangan bahwa “politik itu kotor”kelompok terakhir ini berpendapat bahwa politik itu bukan bagian dari islam.bahkan dikatakan mengharamkan politik dan aktivitas politik.Lantas bagimanakah pandangan islam mengenai politik ini…?apakah politik menurut pandangan islam sama dengan politik dalam kaca mata demokrasi…?
       Islam adalah suatu metode kehidupan yang unik ,dibandingkan dengan agama maupun idiologi yang lain.Dari segi wilayah ajarannya islam bukan saja agama yang mengurusi masalah ruhiyah(spiritual)namun juga meliputi masalah politik(siyasah)dengan kata lain,islam adalah akidah spiritual dan politik(al aqidah ar ruhiyah wa as siyasiyah).Aqidah spiritual (al aqaidah ar ruhiyah )mengatur masalah yang berhubungan dengan akherat,seperti surge dan neraka ,pahala dan siksa,ibadah (shalat,puasa,zakat,haji dlln)sedangkan al aqidah as siyasiyah mengatur urusan kehidupan seperti politik,ekonomi,social,pemerintahan,pendidikan ,hukuman dan sebagainya.keyakinan seorang muslim tentang akidah haruslah meliputi kedua aspek tersebut secara keseluruhan .manusia yang menerima satu aspek saja dan menolak yang lain,atau bahkan menolak dua duanya,adalah termasuk golongan orang ingkar(kafir)jadi,dinul islam yang mencakup urusan akidah dan syariah harus dijalankan oleh setiap insan yang telah mengikrarkan dua kalimat Syahadat.
        Politik mempunyai makna pengaturan urusan umat dengan aturan islam .baik didalam maupun luar negri (ri’ayah syu’un al ummah dakhilian wa kharijian).Aktivitas politik dilaksanakan oleh rakyat (umat)dan pemerintah (Negara) Negara merupakan lembaga yang mengatur urusan tersebut secara praktis. Disi lain umat memberikan koreksi (muhasabah)kepada pemerintah dalam melaksanakan tugasnya. Definisi ini  sesuai dengan realitas empiris yang wujudnya  politik dan ditinjau dari sisi politik itu sendiri.        Secara etimologis,politik (siyasah)berasal dari kata “sasa’yasusu’siyasatan”yang berarti mengurusi kepentingan seseorang.Kamus Almuhit menyebutkan bahwa”sutsu ar ra’iyata siyasatan” ‘ber makna saya memerintah dan melarangnya dengan suatu aturan’.makna tersebut mencerminkan adanya aktivitas pengaturan urusan rakyat oleh suatu pemerintah dalam bentuk perintah dan larangan.dalil syara menggambarkan dari beberapa hadis adanya aktivitas penguasa ,koreksi dan control terhadapnya dan wajibnya mengurusi kepentingan kaum muslimin,yang semuanya itu merupakan aktivitas politik(ri’ayah syu’un)diantaranya:
    Secara etimologis politik, siyasah (berasal dari kata “sasa’yasusu’siyasatan”yang berarti mengurusi kepentingan seseorang.Kamus Almuhit menyebutkan bahwa”sutsu ar ra’iyata siyasatan” ‘ber makna saya memerintah dan melarangnya dengan suatu aturan’.makna tersebut mencerminkan adanya aktivitas pengaturan urusan rakyat oleh suatu pemerintah dalam bentuk perintah dan larangan.dalil syara menggambarkan dari beberapa hadis adanya aktivitas penguasa ,koreksi dan control terhadapnya dan wajibnya mengurusi kepentingan kaum muslimin,yang semuanya itu merupakan aktivitas politik(ri’ayah syu’un)diantaranya:
       “Seseorang yang ditetapkan Allah (dalam kedudukan)mengurus kepentingan umat ,dan dia tidak memberikan nasihat kepada mereka (umat)dia tidak akan mencium baunya surga(HR Bukhari dari Ma’qil bin yasar ra.)
       “Seseorang yang memimpin kaum muslimin dan dia mati ,sedangakan dia menipu mereka (umat)maka allah akan mengharamkan ia masuk kedalam syurga”(HR Bukhari dari Ma’qil bin yasar ra.,lafadz bagi bukhari)
“Akan ada para amir (penguasa),maka kalian (ada yang)mengakui perbuatannya dan ada yang mengingkarinya .Siapa saja yang mengakui perbuatannya (karena tidak bertentangan dengan hokum syara)maka dia tidak diminta tanggung jawabnya.dan siapa saja yang mengingkari perbuatannya maka dia akan selamat.tetapi siapa saja yang ridha (dengan perbuatannya yang bertentangan dengan hokum syara) dan mengikutinya (maka dia berdosa).para sahabat bertanya :Apakah kita tidak memerangi mereka ….?Beliau SAW menjawab :tidak selama mereka menegakan shalat (hukum hukum Islam)”(HR Muslim dari Ummu Salamah ra ).Hadi hadis diatas baik yang berkenaan tentang penguasa dan kedudukannya,muhasabah umat pada penguasa ,atau hubungan antara kaum muslimin dalam mengurus kepentingan mereka dan untuk saling mennasehati ,semua itu menunjukan makna politik ,yaitu mengurusi kepentingan umat .jadi definisi politik  tersebut merupakan definisi syar’I yang berasal dari dalil dalil syar’i.Dalil dalil syara tersebut menunjukan bahwa politik adalah unsut terpenting dalam islam .peduli dan sibuk dengan aktivitas politik untuk mengurusi kepentingan umat islam ,hususnya berusaha untuk menegakan islam dumuka bumi ,merupakan kewajiban terbesar kaum muslimin .sibuk dengan urusan politik dalam dan luar negeri hukumnya fardu seperti hal nya aktivitas jihad sebab pengaturan urusan umat islam haru diselenggarakan Negara dengan hanya merujuk pada hokum hokum  dan solusi islam .Intinya aktivitas politik untuk menerapkan hokum islam secara sempurna (kamiil)dan keseluruhan (syamiil)adalah wajib bagi kaum muslimin.
Dari definisi ini jelas bahwa politik (siyasah)dalam islam adalah ri’ayah syu’uun al ummah (mengurusi urusan umat bukan seperti politik dalam demokrasi yang beroreintasi pada kekuasaan dengan mengabaikan aturan aturan Al khaliq .Aktivitas politik dalam demokrasi yang menghalalkan segala cara ,menerapakan dan membuat hokum hokum buatan manusia serta meng eleminasi hokum hokum Allah ,merupakan kemaksiatan .Sedangkan aktivitas politik dalam islam yang bertujuan untuk menegakan hokum hokum Allah dan menjadiakan islam sebagai rahmatan lil alamin merpakan kewajiban.























Tidak ada komentar: