ILMU FIQIH DI ANDALUS (KAJIAN KONTEMPORER )
I. Prolog
Beberapa bulan yang lalu negeri Mesir kehilangan seorang tokoh sastranya yang pernah meraih penghargaan Nobel sedunia yaitu Najib Mahfud. Karya-karya beliaupun sering menjadi bahan perbincangan karena sikap kritis yang melekat pada pribadi beliau. Pada minggu-minggu yang lalu penghargaan Nobel yang sama diraih oleh penulis yang berkebangsaan Turki Burhan Armuk. Najib Mahfud ketika menyampaikan pidatonya dalam penerimaan Nobel menyatakan bahwa pribadi dirinya terbentuk dari dua peradaban yaitu peradaban Mesir kuno dan peradaban Islam. Agama Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW,
mempunyai peranan penting dalam membawa arab dari budaya Jahiliyah menuju pada peradaban yang maju. Ini terbukti karena dalam penyebaran agama Islam sangatlah dibutuhkan budaya menulis dan membaca untuk menjaga keontetikan al-Qur’an dan menggali makna-makna yang tersirat di dalamnya. Tentu kita semua sebagai umat Islam tahu wahyu yang pertama kali diturunkan kepada nabi Muhammad SAW, saat di gua Hiro berbunyi “iqra” (bacalah). Bahkan dalam suatu riwayat Nabi Muhammad SAW pernah menyeru kepada sahabat untuk mempelajari bahasa bukan sekedar bahasa arab tetapi bahasa ajnabi seperti halnya bahasa Suryani, Ibrani, Persi dan lain-lain.ayat- ayat al-Qur’an pun banyak sekali yang menyeru kepada manusia untuk menggunakan akalnya dalam merenungi isi alam semesta ini “afalaa ta’qilun” “afala yatadabbaruun” dan “laa’lakum tatafakarun”, semuanya berbentuk fi’il ini mengisyaratkan bahwa manusia sebagai mahluk tuhan dituntut untuk menggunakan akalnya dengan sebaik-sebaiknya bahkan Allah SWT dalam al-Qur’an mengecap orang-orang yang tidak mau menggunakan akalnya seperti binatang “ulaaika kalan’am bal hum adhallu”. Beranjak dari hal inilah Islam mempunyai pengaruh besar dalam menumbuhkan al-hayah al-’aqliyah (kehidupan yang rasio).
mempunyai peranan penting dalam membawa arab dari budaya Jahiliyah menuju pada peradaban yang maju. Ini terbukti karena dalam penyebaran agama Islam sangatlah dibutuhkan budaya menulis dan membaca untuk menjaga keontetikan al-Qur’an dan menggali makna-makna yang tersirat di dalamnya. Tentu kita semua sebagai umat Islam tahu wahyu yang pertama kali diturunkan kepada nabi Muhammad SAW, saat di gua Hiro berbunyi “iqra” (bacalah). Bahkan dalam suatu riwayat Nabi Muhammad SAW pernah menyeru kepada sahabat untuk mempelajari bahasa bukan sekedar bahasa arab tetapi bahasa ajnabi seperti halnya bahasa Suryani, Ibrani, Persi dan lain-lain.ayat- ayat al-Qur’an pun banyak sekali yang menyeru kepada manusia untuk menggunakan akalnya dalam merenungi isi alam semesta ini “afalaa ta’qilun” “afala yatadabbaruun” dan “laa’lakum tatafakarun”, semuanya berbentuk fi’il ini mengisyaratkan bahwa manusia sebagai mahluk tuhan dituntut untuk menggunakan akalnya dengan sebaik-sebaiknya bahkan Allah SWT dalam al-Qur’an mengecap orang-orang yang tidak mau menggunakan akalnya seperti binatang “ulaaika kalan’am bal hum adhallu”. Beranjak dari hal inilah Islam mempunyai pengaruh besar dalam menumbuhkan al-hayah al-’aqliyah (kehidupan yang rasio).
Al-jazerah salah satu chanel televisi dari Qatar yang juga dijuluki CNNnya Timur Tengah pernah menanyangkan acara yang menguak sebuah peradaban maju yang pernah ada dalam sejarah Islam di bumi Andalus dengan nama “Al-Andalusiun” (orang-orang Andalus) dan “Islam wa uruba syawahidu al-tarikh” (Islam dan Eropa saksi-saksi sejarah). Andalus sebuah negeri yang berdekatan dengan Maroko di pisahkan oleh selat yang yang bernama selat Giblaltar (sekarang Giblaltar sebuah negeri yang bergabung dalam negara-negara persemakmuran di bawah kekuasaan kerajaan Inggris walaupun secara letak geografisnya ikut Spanyol) lewat selat inilah, atas arahan dari Thariq bin Ziyad pasukan yang dipimpin oleh oleh Musa bin Nushair memulai penaklukan negeri Andalus sehingga selat ini juga disebut selat Jabal Thariq. Di negeri inilah tumbuh sebuah peradaban yang maju tepat nya ketika Cordova menjadi ibu kota Andalus pada akhir masa al-Murabithin dan awal masa al-Muwahidin. Pada masa inilah muncul tokoh-tokoh Islam seperti Ibnu Rusyd, Ibnu Tufail, Abul Qosim (ahli kedokteran) dan lain-lain. Nama-nama besar seperti Karen Amstrong pun tidak bisa memungkiri terciptanya peradaban emas (gold civilation) di Andalus. Majunya peradaban Islam di Andalus khususnya dalam bidang sains sangatlah paradok dengan apa yang dialami di Eropa pada abad pertengahan, nama-nama ilmuan tenar seperti Galileo Galilei (pakar astronomi, fisika, kimia berkebangsaan italia) menjadi korban kediktatoran pihak gereja Katholik karena pendapatnya yang menyatakan bahwa bumi berputar mengelilingi matahari bertentangan dengan apa yang sudah di tetapkan oleh pihak gereja yang mengatasnamakan pemerintahan tuhan dan menganggap pendapat Galileo hanyalah bisikan syaitan. Nasib yang sama juga dialami oleh ilmuan-ilmuan setelahnya seperti Bronou dan Nicholas Copernicus1, pada masa inilah Eropa dalam masa kegelapan (the dark age).
Peradaban Andalus yang menjadi kiblat keilmuan tidak hanya diramaikan oleh orang Islam tapi oleh pihak agama lain seperti Yahudi dan Nasrani, masa kejayaan yang diraih Andalus membuat Eropa menaruh perhatian khusus ini di buktikan dengan pengiriman delegasi khusus oleh kerajaan Inggris untubk belajar di Andalus.
Peradaban Andalus yang menjadi kiblat keilmuan tidak hanya diramaikan oleh orang Islam tapi oleh pihak agama lain seperti Yahudi dan Nasrani, masa kejayaan yang diraih Andalus membuat Eropa menaruh perhatian khusus ini di buktikan dengan pengiriman delegasi khusus oleh kerajaan Inggris untubk belajar di Andalus.
Tidak adanya sekat pembatas antara ilmu, etika dan ajaran agama serta didukung perhatian khusus dari pemerintah yang berkuasa membuat pergerakan keilmuan di Andalus semakin beragam. salah satu khalifah yang bernama Muhammad bin Tomart juga dikenal sebagai ahli hadist. Demikian juga dengan Ibnu Rusyd yang lebih dikenal sebagai filosof lewat karya-karyanya seperti "Tahafutut tahafut", "Manahijul 'adillah", ''Faslul maqal fima bainal khikmah wa syari’ah minal ittisol", tapi lain halnya ketika melihat kitabnya yang lain seperti “Bidayatul mujtahid wa nihayatul muqtasid” lewat kitab inilah beliau akan tampak kelihatan sebagai seorang faqih.yang menarik disini adalah perkembangan fikih di Andalus yang hanya di dominasi oleh madhab maliki sehingga perkembangan fikih di Andalus terkesan jumud (statis).
II. Awal kemunculan fikih di Masyriq
Fikih dalam pengertian secara linguistik adalah “al-fahmu” (pemahaman) sebagaimana yang tertera dalam hadist Nabi “Man yuridillahu bihi khairan yufaqqihu fiddin” (barang siapa yang dikehendaki kebaikan oleh allah maka niscaya Allah akan memahamkanya dalam ilmu agama), namun seiring berjalannya zaman pada akhirnya fikih menjadi salah satu disiplin ilmu dalam Islam. masyarakat Arab jahiliyah tidak memiliki aturan hukum yang baku yang mengatur muamalah menyangkut hak orang lain. Mereka terbagi dalam qobilah-qobilah dan hanya membela dan melindungi yang dianggap masih satu keturunan.setiap qabilah memiliki pemimpin yang disebut syekh. Syekh inilah yang memegang kendali penuh disetiap qabilah, disamping syekh setiap qobilah juga mempunyai hakim yang menjadi rujukan hukum setiap terjadinya perselisihan, yang nantinya muncul istilah qadhi yang diangkat langsung oleh pemerintahan yang berkuasa.berbeda dengan hakim yang dipilih karena mempuyai kedudukan dimata masyarakat.pada prakteknya seorang hakim ketika dihadapkan pada sebuah kasus selalu memihak pada golongan yang dianggap lebih mulia.yang kuat makin kuat yang lemah makin tertindas hukum rimbapun berlaku.seorang hakim mengeluarkan sebuah putusan hukum dalam sebuah permasalahan tidak dengan undang-undang yang sudah dikodifikasi dan juga tidak dengan kaidah-kaidah yang sudah dikenal tetapi hanya merujuk pada adatiastiadat mereka.dari budaya jahiliyah inilah Islam datang yang kemudian menetapkan, membuang dan menyaringnya2.
Ketika Nabi hijrah ke Madinah mulailah fase tasyri’, banyak sekali ayat-ayat al-Qur’an yang berkenaan dengan aturan-aturan hukum kemudian hadist Nabi yang berfungsi sebagai mubayin alqur’an.pada masa inilah sumber hukun Islam hanya terbatas pada qur’an dan hadist. Setelah nabi Muhammad SAW wafat wahyupun terputus, permasalahan- permasalahan semakin kompleks negara-negara taklukan Islam semakin luas mulai dari Syam (14 H), Iraq(17 H), Persi (21 H), Samarkand (56 H), Mesir (20 H) kemudian menjalar sampai Andalus sekitar tahun 92 H. Semenjak inilah orang-orang Islam dihadapkan pada situasi yang berbeda disbanding dengan permasalahan yang terjadi dijazirah arab.permasalahan- permasalahan yang muncul semakin kompleks sedangkan al-Qur’an dan hadist tidak menjelaskan masalah-masalah juz’iyah yang terperinci, eranjak dari sinilah muncul sumber tasyri’ yang baru dalam sejarah Islam yaitu al-ra’yu (pendapat) yang kemudian disebut dengan istilah qiyas. Bagaimanapun juga yang jelas diantara para sahabat ada yang mengeluarkan fatwa dari hasil ijtihadnya sendiri seperti sayyidina Umar bin khatab RA, Ubay bin Ka’ab dan Mu’adz bin Jabal, lalu munculah madrasah al-ra’yi yang tumbuh subur di Iraq tepatnya di Kufah dan Basrah. Hal ini di karenakan sayidina umar bin khatab mengutus Abdullah bin mas’ud dan Ali bin Abi talib ke iraq untuk mengajarkan Islam disana didukung lagi letak geografis iraq yang disana pernah tumbuh peradaban maju seperti masa babilonia berbeda dengan hijaz yang tidak memiliki peradaban yang pernah dilalui iraq serta keterbasan periwayatan hadist di Iraq.
Madrasah al-ra’yu mempunyai keistimewaan sebagai berikut :
- Banyaknya masalah-masalah furu’.
- Sedikinya periwayatan hadist dan persyaratan yang ketat dalam mengamalkan hadist. Lain halnya dengan hijaz yang lebih dikenal dengan madrasatulhadist, diantara tokoh- tokohnya yaitu zubair,Abdullah bin umar bin khatab, Abdulah bin Amr dan lain- lain. Diantara faktor yang mendorong tumbuhnya madrasah al-lhadist di Hijaz sebagai berikut:
- Masyarakat Arab dikenal sebagai orang Badui yang tidak pernah melalui masa peradaban maju sebagaimana masa-masa yang pernah dilalui di Iraq .
- Jumlah sahabat lebih banyak di Hijaz dibandingkan dengan yang ada di Iraq, periwayatan hadist banyak sedangkan masalah furu'iyah sedikit.
Keistimewaan- keistimewaan madrasah al-hadits :
- Tidak menyukai masalah iftiradiyah/ furu’ karena sumber hukum menurut mereka khususnya hadist terbatas dan tidak suka mengamalkan ra’yu.
- Lebih mempercayai hadist walaupun dhaif, mempermudah dalam persyaratan periwayatan hadist dan mendahulukanya dari pada ra’yu.
Pada masa bani Umayah kita tidak melihat adanya perhatian khusus dari pihak pemerintah yang berkuasa terhadap permasalahan tasyri’ karena disibukkan dengan politik kecuali khalifah Umar bin Abdul Aziz tidak seperti pada masa bani Abbasiyah yang memfasilitasi perkembangan tasyri’ dan memberi corak agama sehingga salah satu tokoh fikih yang bermadhab abu Hanifah yaitu Abu Yusuf dipercaya pemerintah daulah abasiyah untuk menulis kitab yang berisi tentang masalah pengaturan ekonomi Negara dengan tetap membawa prinsip-prinsip Islam yang kemudian buku tersebut diberinama “al kharraj”.pada masa ini (daulah Umawiyah) belum terbentuk madhab-madhab fikih hanya ada imam mujtahid seperti Imam Auzai’.baru pada masa akhir daulah Umawiyah muncul dua imam madhab yaitu Imam Abu Hanifah yang lahir di Iraq dan imam malik bin anas di madinah.madhab imam malik inilah yang kemudian berkembang pesat di maghrib dan Andalus.hal ini di karenakan sebagaimana yang dikatakan oleh Abdurrahman bin khaldun dalam bukunya “muqaddimah” bahwa rihlatul ilmi yang dilakukan oleh sebagian warga Andalus hanya terbatas pada hijaz (makkah dan madinah) dan keadaan sosiologi Andalus mirip dengan hijaz yang lebih kental dengan budaya Badui3.
Pada masa bani Umayah kita tidak melihat adanya perhatian khusus dari pihak pemerintah yang berkuasa terhadap permasalahan tasyri’ karena disibukkan dengan politik kecuali khalifah Umar bin Abdul Aziz tidak seperti pada masa bani Abbasiyah yang memfasilitasi perkembangan tasyri’ dan memberi corak agama sehingga salah satu tokoh fikih yang bermadhab abu Hanifah yaitu Abu Yusuf dipercaya pemerintah daulah abasiyah untuk menulis kitab yang berisi tentang masalah pengaturan ekonomi Negara dengan tetap membawa prinsip-prinsip Islam yang kemudian buku tersebut diberinama “al kharraj”.pada masa ini (daulah Umawiyah) belum terbentuk madhab-madhab fikih hanya ada imam mujtahid seperti Imam Auzai’.baru pada masa akhir daulah Umawiyah muncul dua imam madhab yaitu Imam Abu Hanifah yang lahir di Iraq dan imam malik bin anas di madinah.madhab imam malik inilah yang kemudian berkembang pesat di maghrib dan Andalus.hal ini di karenakan sebagaimana yang dikatakan oleh Abdurrahman bin khaldun dalam bukunya “muqaddimah” bahwa rihlatul ilmi yang dilakukan oleh sebagian warga Andalus hanya terbatas pada hijaz (makkah dan madinah) dan keadaan sosiologi Andalus mirip dengan hijaz yang lebih kental dengan budaya Badui3.
III. Andalus dan masuknya fikih
Pada tahun 92 H thariq bin ziyad bersama panglima perangnya musa bin nushair berhasil menaklukan negeri Andalus berkat keberanian serta semangat dalam menyebarkan agama Islam tentara Islam berhasil meraih kemenangan,didukung lagi dengan konflik internal yang melanda pemerintahan Andalus.lalu muncul sebuah pertanyaan apakah Islam agama yang mengajarkan kekerasan(perang) dalam penyebaranya seperti yang dikatakan paul benekditus ke-16? tentu tidak.kita tahu benar konsep dakwah dalam Islam “laa ikraha fiddin”, ”ud’u ila rabbika bilkhikmati wal maui’dhatilkhasanati wajadilhum billati hiya ahsan”. Tentang invasi tentara Islam ke Andalus bukanlah untuk menjajah negeri tersebut hal ini dikarenakan rakyat Andalus dipaksa oleh raja roderick untuk meyakini ajaran trinitas dalam agama Kristen sedangkan rakyatnya lebih meyakini bahwa Nabi Isa AS adalah rasul/utusan tuhan.dengan demikian perang yang terjadi di Andalus hanya untuk membebaskan rakyat dari belenggu raja yang dictator memerintah dengan semena-mena4.
Penduduk yang tinggal di Andalus begitu beragam mencakup Arab, Barbar, Atrak, Spanyol dan Muwallidun (keturunan dari hasil pernikahan antara Arab dengan Barbar, atau Spanyol atau silsilia). Menurut orientalis Levi Propenshal pada masa Abdurrahman al-Nashir ibukota Andalus Cordova berhasil mengungguli kota-kota di E ropa bahkan hasil pemasukan pertahunnya mencapai 40 juta dinar. Penduduk Andalus dikenal fanatik dengan tanah kelahiranya ini bisa dijumpai di biografi ulama-ulamanya seperti diberi laqab al malaghi ( Malaga ), Al-Gharnatha (Granada), Al-Qurtubi (Cordova) sepertihalnya di Masyriq muncul laqob seperti al-Baghdadi, al-Bukhari, al-Basri dan lain-lain. Metode pendidikan yang diajarkan di Andalus tidak sama dengan metode yang di ajarkan di masyriq, di Masyriq lebih ditekankan dulu untuk menghafal al-Qur’an baru diajarkan ilmu bahasa arab,berbeda di Andalus yang lebih memprioritaskan bahasa arab dulu baru menghafal al-Qur’an.pergerakan keilmuan di Andalus tidak kalah dengan yang ada di masyriq kecuali dalam ilmu kalam ini dikarenakan masyriq banyak mewarisi kebudayaan yang ditinggalkan oleh para pendahulunya seperti Zoroaster, falsafah Hindu, China dan Persia.
Perkembangan keilmuan di Andalus melalui tiga perantara :
- Undangan oleh raja Andalus yang ditujukan kepada ulama-ulama masyriq untuk mengajarkan ilmunya di Andalus
- Perjalanan yang ditempuh oleh penduduk Andalus ke masyriq untuk menuntut ilmu yang kemudian ketika kembali ke Andalus menyebarkan ilmunya
- Pengumpulan kitab-kitab, ini dilakukan oleh khalifah al hakam ke-2 yang di kenal dengan al mustansir (350 H-366 H), beliau berhasil mengumpulkan ribuan buku dari mesir, Baghdad dan kota-kota lainya baik di masyriq maupun di Maghrib.
- Rihlah al-ilmi yang dilakukan warga Andalus mempunyai dampak positif dan negativ.dampak positifnya ilmu bisa berkembang pesat di Andalus sedang dampak negatifnya ilmu yang berkembang di Andalus hanyalah repetisi dari ulama-ulama Masyriq, sehingga kalau anda membaca karya-karya yang berasal dari Andalus maka tidak jauh beda dengan karya-karya yang berasal dari Masyriq.
- Pada masa daulah al-Murabithin tepatnya khalifah Yusuf bin Tasyfin terjadi peristiwa pembakaran kitab imam al-Ghazali “Ihya' ulummidin” sang khalifah mempunyai pandangan berbeda dalam aqidah Islam dengan imam ghazali dan tidak menyukai dakwah imam ghazali yang menyeru pada muhasabatunnafsi (instrospeksi diri) bahkan seorang qodli di Cordova mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa imam al-Ghazali dianggap zindiq dan pembuat bid’ah orang-orang yang membaca kitabnyapun diancam dengan hukuman mati, sampai akhirnya muncul Muhammad bin Tomart yang memeluk aqidah Asy’ariyah ia menentang ajaran Yusuf bin Tasyfin yang berkuasa pada masa al- Murabitin, pengikut Ibnu Tomart inilah yang kemudian dikenal dengan al-Muwahhidin. Pada masa ini ada usaha untuk mengembalikan ijtihad murni yang berlandaskan langsung pada qur’an dan hadist dengan tanpa terikat dengan madhab fikih tertentu, tidak tanggung-tanggung kitab-kitab yang bernuansa madhabpun di bakar.
- Tumbuhnya ilmu agama di Andalus dalam hal ini mencakup fikih di mulai semenjak perpindahan sebagian sahabat dan tabi’in ketika Musa bin Nushair menaklukan Andalus. dikalangan sahabat muncul al-Munaidhir/ al-Mundhir (masih dalam khilaf) sedangkan di kalangan tabi’in ada Khanaz bin Abdillah al-Shana’ani dan Ali bin Abi Ribah al- Basri, mereka itulah termasuk dalam barisan tentara Islam yang berhasil menaklukan Andalus.diantara para tabi’in Khanaz bin Abdillah yang paling unggul ilmunya, ia berasal dari Yaman juga termasuk murid dari sayyidina Ali bin Abi Thalib karramallahu wajhah5.
IV. Madhab-madhab fikih di Andalus
a. Madhab Auza’i
Sebagaimana Imam Malik bin Anas lahir di Madinah maka disitupula madhabnya berkembang sama halnya dengan abu hanifah yang lahir di kufah tidak terkecuali dengan imam Auza’I yang lahir di Syam sampai menyebar ke Andalus di bawa oleh orang-orang Syam yang menjadi tentara Islam.imam Auza’I bernama lengkap Abu Amr Abdurrahman bin Amr al-Auzai’(88- 167 H), disamping seorang faqih beliau juga dikenal sebagai muhaddist, Abdurrahman bin mahdi pernah mengatakan bahwa imam-imam dalam hadist ada empat yaitu al-Auza’I, Malik, Sufyan Atsauri dan Hamad bin Zaid. Kealiman beliau diakui oleh kalangan fuqaha' dan muhaddistin seperti Malik, Tsauri, zuhri serta ashabukutubissitah (Bukhari, Muslim, Abu daud, Turmudzi, Ibnu Majah) sebagaimana ibnu nadhim dalam “alfihrisat” menganggapnya sebagai seorang muhaddis karya-karya imam Auza'i banyak yang hilang tidak sampai ketangan kita kecuali kitab “al-rad ala sir al-Auzai” yang isinya pendapat-pendapatny a yang mengcouenter gagasan imam abu hanifah.selain kitab ini kita bisa menjumpai fatwa-fatwanya yang tersebar dikita-kitab fikih seperti “al-umm” Imam Syafi’i, ”Al-Mughni” Ibnu Qudamah, ”Al-Mabsut” Imam assarkhasi, ”Bidayatul mujtahid wanihayatul muqtasid” Ibnu Rusyd dan “al-Mahalli” Ibnu Hazm.menurut Syakib Arselan diantara karya al-Auza’i yang hilang adalah kitab “al aqwal asshakhikhah fi ushulil madhab al auza’i”. ada yang menyebutkan bahwa madhab ini masuk ke Andalus sebelum masa bani umayah alias semenjak penaklukan Andalus sebagaimana dikatakan oleh qodhi iyad, imam al-Maqirri dan pemikir Islam kontemporer Ahmad Amin, namun pendapat ini masih di ragukan karena Andalus di taklukan pada tahun 92 H sedangkan Imam Auza'i lahir di Ba'labak tahun 88 H, berarti madhab Auza'i masuk ke Andalus pada tahun 125 H ketika datang rombongan besar dari Syam bersama Balaj bin Basyar al-Qusya'ri.
Sebab-sebab penyebaran madhab Auza'i :
Sebab-sebab penyebaran madhab Auza'i :
- Adanya relasi kebudayaan antara syam dan Andalus.
- Perpindahan penduduk dari syam ke Andalus yang kemudian berdomisili di sana .
- Konflik antara bani umayah dan bani umayah dan bani Abbasiyah, Abdurrahman al-Dakhil yang merupakan khalifah dari kubu bani Umayah lebih suka menghidupkan corak negara Syam yang pada masa Muawiyah di jadikan sebagai ibu kota.
- Sumber-sumber menyebutkan bahwa asad bin Abdurrahman adalah orang yang pertama kali memasukan madhab Auza'i ke Andalus. Diantara ulama-ulama madhab auza'i, Sa'sah bin Salam (wafat 192 H) hidup pada masa Abdurrahman bin Muawiyah dan permulaan masa Hisyam bin Abdurrahman, Zahir bin Malik al-Balwa, Abdul Malik bin Marwan, Mushab bin Amran dan Muhammad bin Ishaq6.
- Imam Auza’i adalah imam besar di syam, penduduk syam memeluk madhab Imam Auza’i kurang lebih selama 220 tahun sampai akhirnya muncul madhab imam syafi’i yang menggantikan kedudukanya. kemudian masuk Andalus disanalah madhab ini berkembang kurang lebih selama 40 tahun sampai pada masa khalifah Abdurrahman yang termasuk khalifah dari bani umayah,kemudian masuk madhab Maliki yang mendapat tempat istimewa di bawah lindungan pemerintah yang berkuasa.
b. Madhab Maliki
Setelah penduduk Andalus memeluk madhab imam Auza’i mereka pindah ke madhab Imam Malik bin Anas, ini disinyalir ada beberapa faktor diantaranya :
- Madhab Maliki lebih sesuai dengan watak/ tabiat mereka yang lebih memprioritaskan hadist dan ijma’ ahli al-Madinah ketimbang metode qiyas
- Yahya bin yahya allaist salah seorang tokoh ulama maliki yang berguru langsung pada imam malik di madinah mendapat tempat istimewa di bawah lindungan pemerintahan yang berkuasa dan di beri kepercayaan dalam pemilihan qodli di setiap daerah7
Tentang siapakah yang pertama kali memasukan madhab maliki ke Andalus masih belum jelas, Imam al-Muqirri dalam kitabnya “Nafkhuttayyib” hanya menyebutkan bahwa masyarakat Andalus dulu memang menganut madhab Auza’I sebagaimana seperti penduduk syam kemudian baru pada masa khalifah al hakam al-Mustansir (179-205 H/796-821 M) datanglah rombongan fuqoha madhab Maliki menghadap khalifah, karena keterpengaruhan khalfah dengan apa yang mereka ceritakan tentang fadilah imam malik sebagai muassis madhab ini membuat khalifah menaruh rasa simpatik pada madhab maliki bahkan nanti akhirnya pemerintah memfasilitasi penyebaran madahab maliki dan menjadikanya sebagai madhab resmi Negara.imam almuqirri juga menyebutkan bahwa perpindahan madhab fikih di Andalus ke madhab mencapai masa-masa keemasan di tangan abdul malik bin habib assilmi, yahya bin yahya allaist, Isa bin Dinar, Abu Abdurrahman Ziyad bin Abdurrahman al-Lahmi yang dikenal dengan laqob Syibton tepatnya pada masa khalifah Hisyam al-Rodi (137-171 H) ini dikarenakan salah satu tokoh fikih diantara mereka yaitu Yahya bin Yahya al-Last mendapatkan posisi penting di pemerintahan dan diberi kepercayaan penuh dalam pemilihan qodhi di daerah-daerah Andalus. Sedangkan orang yang pertama kali memasukan kitab muwato’ imam malik adalah alqosi bin ghaiz yaitu tepatnya pada masa khalifah Abdurrahman al-Dakhil (137-171 H)8.Berikut ini sejarah singkat sebagian fuqaha maliki :
Tentang siapakah yang pertama kali memasukan madhab maliki ke Andalus masih belum jelas, Imam al-Muqirri dalam kitabnya “Nafkhuttayyib” hanya menyebutkan bahwa masyarakat Andalus dulu memang menganut madhab Auza’I sebagaimana seperti penduduk syam kemudian baru pada masa khalifah al hakam al-Mustansir (179-205 H/796-821 M) datanglah rombongan fuqoha madhab Maliki menghadap khalifah, karena keterpengaruhan khalfah dengan apa yang mereka ceritakan tentang fadilah imam malik sebagai muassis madhab ini membuat khalifah menaruh rasa simpatik pada madhab maliki bahkan nanti akhirnya pemerintah memfasilitasi penyebaran madahab maliki dan menjadikanya sebagai madhab resmi Negara.imam almuqirri juga menyebutkan bahwa perpindahan madhab fikih di Andalus ke madhab mencapai masa-masa keemasan di tangan abdul malik bin habib assilmi, yahya bin yahya allaist, Isa bin Dinar, Abu Abdurrahman Ziyad bin Abdurrahman al-Lahmi yang dikenal dengan laqob Syibton tepatnya pada masa khalifah Hisyam al-Rodi (137-171 H) ini dikarenakan salah satu tokoh fikih diantara mereka yaitu Yahya bin Yahya al-Last mendapatkan posisi penting di pemerintahan dan diberi kepercayaan penuh dalam pemilihan qodhi di daerah-daerah Andalus. Sedangkan orang yang pertama kali memasukan kitab muwato’ imam malik adalah alqosi bin ghaiz yaitu tepatnya pada masa khalifah Abdurrahman al-Dakhil (137-171 H)8.Berikut ini sejarah singkat sebagian fuqaha maliki :
Abdul Malik bin Habib merupakan salah satu tokoh ulama Maliki yang mempunyai peranan penting dalam penyebaran madhab maliki,beliau menimba ilmu langsung pada Imam Malik bin Anas di Madinah, sehingga di Andalus terkenal sebuah maqolah “faqihnya Andalus Isa bin Dinar, alimnya Abdul Malik bin Habib, dan rawinya Yahya bin Yahya”. Masyarakat Andalus pada umumnya dalam tarbiyah Islam masih bersifat global yaitu antara mempelajari sastra dan fikih baru kemudian spesisifikasi ke bidang tertentu. Maka anda akan melihat ulama-ulama Andalus yang faqih dan ahli dalam bidang sastra tapi pada akhirnya akan mendalami tahasus,hal ini juga di alami oleh Abdul Malik bin habib beliau dikenal ahli dalam bidang lughah, i’rob,dan syai’r namun pada akhirnya takhasus ke ilmu fikih.yahya bin yahya allaisti,berasal dari keturunan barbar disamping berguru langsung pada imam malik di madinah beliau juga menuntut ilmu pada Laist bin Sa’id di Mesir kemudian di Mekkah bertemu dengan Sufyan bin 'Uyaynah, Abdullah bin wahab, dan Abdurrahman bin qasim al utqi.beliaulah yang mencetuskan pembentukan “nidhomulqudhat” (aturan para qodhi ) di Andalus, ia juga di beri hak penuh dalam pemilihan qodhi dengan posisi seperti ini beliau mempunyai jasa besar dalam menyebarkan madhab maliki yang kemudian di beri gelar “qodhil qudhot” atau qhodil jama’ah”. Bahkan beliau juga membentuk “majlissyuro” yang membahas seputar permasalahan fikih, anggotanya berjumlah 16 orang termasuk dirinya beliau juga di kenal seorang sosok yang berwibawa,suatu saat ketika khalifah Abdurrahman annashir melakukan hubungan intim dengan budak perempuanya di bulan romadhon,ketika di mintai fatwa beliau langsung mengeluarkan fatwa bahwa khalifah wajib menebus kafarah dengan berpuasa selama dua bulan berturut-turut, padahal dalam konsep madhab Maliki ada dua pilihan yaitu antara membebaskan budak atau puasa dua bulan berturut-turut. Ketika ditanya mengapa hanya menyebutkan satu kafarah padahal ada dua pilihan, beliau menjawab kalau kafarahnya membebaskan budak maka akan mudah bagi khalifah untuk mengulangi perbuatanya. Isa bin Dinar yang berhasil menggabungkan fikih dan zuhud, pernah ditunjuk menjadi qodhi di daerah Tulaililah kemudian menjadi roissyura di Cordova dan wafat pada tahun 212 H.
b. Madhab Syafi’i
Sebagaimana yang telah kami paparkan bahwa masyarakat Andalus menganut madhab Maliki dengan penuh ta’asub (fanatik), ini bisa dilihat dari perkataan penduduk Andalus yang diriwayatkan oleh imam al-Maqdisi “kami hanya mengetahui kitabullah (al qur’an) dan muwata malik”, bahkan pada suatu ketika ada perdebatan antara ulama hanafi dan maliki namun akhirnya raja yang yang berkuasa lebih memihak pada madhab maliki di karenakan imam malik berasal dari madinah yang merupakan kota hijrah rasul sedangkan imam abu hanifah berasal dari kufah dan raja tidak menyukai adanya dua madhab dalam satu Negara.bahkan imam maqdisi juga meriwayatkan bahwa masyarakat Andalus ketika mendengar madhab Hanafi dan Syafi’i muncul di Andalus mereka akan memusnahkanya. hal ini tentu akan berpengaruh bagi pengikut madhab masing-masing. , madhab syafi’i mendapat ruang gerak yang lebih lebar dibanding madhab hanafi semenjak kepemimpinan muhaammad al awwal, hal ini di dukung juga dengan protection (perlindugan) yang di berikan oleh khalifah yang berkuasa.
Diantara tokoh-tokoh fuqaha' Syafi’i di Andalus sebagai berikut :
Qosim bin Muhammad, berasal dari Cordova, salah satu seorang tokoh madhab Syafi’i yang memerangi taqlid dan menyeru untuk berijtihad langsung berlandaskan Qur’an dan hadist, ijma’ dan qiyas. Baqi bin Mukhalad pernah menuntut ilmu di Masyriq (Makkah, Madinah, Mesir, Syam, Baghdad dan kota-kota lain yang menjadi pusat keilmuwan). Tentang apakah beliau menganut Maliki atau Syafi’i, itu masih di perdebatkan, ia juga salah satu murid dari imam ahmad bin Hanbal.di kenal sebagai ulama fikih yang tidak ta'asub dengan madhabnya. Bahkan kitab musnad Ibnu Abi Syaibah beliau ajarkan pada murid-muridnya hal ini mengakibatkan penduduk Andalus tidak tinggal diam, tidak tanggung-tanggung mereka melaporkan Baqi bin Mukholad pada raja Muhammad karena dianggap mengancam ekssistensi madhab Maliki di Andalus, namun beliau masih beruntung karena raja ketika membaca karyanya menaruh rasa simpatik pada isi karyanya, sehingga raja membela pada Maqi bin Mukholad dan melindunginya dari musuh-musuhnya, beliau wafat di Cordova tahun 276 H = 889 M. Sebagian ahli sejarah menganggapnya sebagai pengikut madhab imam syafi’I tatkala yang lain mengangagapnya sebagai seorang sosok yang independen dari madhab tertentu9.pada masa al-Hakam II bermunculan fuqaha' yang bermadhab Syafi’I yang menyebarkan madhabnya, kemudian masa Abdurrahman bin Nashir, anaknya yang bernama Abdullah merupakan salah satu tokoh penyebar madhab Syafi’i, namun sayangnya tokoh yang satu ini di ekskusi atas perintah ayah kandungnya dengan tuduhan makar bersekongkol dengan pemberontak melawan ayahnya tepatnya pada tahun 238 H = 950 M.
d. Madhab Dhahiri
Sebuah madhab fikih yang beristinbat hukum hanya pada nash tidak memperbolehkan al-ra’yu (pendapat), maka dari itulah madhab ini tidak mau mengambil qiyas,istihsan, masolih mursalah, dan sadduddarai’sebagai sumber tasyri’.ketika muncul permasalahan yang tidak disinggung oleh nash maka dikembalikan ke hukum asal yang di kenal dalam fikih dengan istilah istishab.putusan hukum fikih dohiri banyak bertentangan dengan mayoritas fuqoha.dalam sejarahnya madhab ini mencatat dua nama besar yaitu daud al asbihani yang di anggap sebagai founding father madhab ini dan imam ibnu hazm,seorang tokoh madhab dohiri yang di kenal mempunyai keunggulan dalam berargumentasi.
Imam Muhamad Abu Zahro menyebutkan bahwa madhab ini tersebar lewat dua perantara:
Imam Muhamad Abu Zahro menyebutkan bahwa madhab ini tersebar lewat dua perantara:
- Karya-karya imam daud.
- Murid-muridnya yang gigih dalam menyebarkan madhab dhahiri.
Bahkan menurut imam al-Maqdisi di Masyriq pada abad ke-3 dan ke-4 madhab ini berhasil menduduki posisi urutan nomer empat setelah Abu Hanifah dan Imam Malik, Imam syafi’i, lebih banyak ketimbang madhab Imam Hanbali sampai datang qodhi abu ya’la yang menyebarkan madhab Hanbali dan berhasil menyingkirkan madhab dhahiri pada abad ke-5 . Walaupun di Masyriq madhab ini surut tapi setidaknya di Andalus muncul Ibnu Hazm yang meletakan ushul madhab dhahiri dalam karyanya “al ihkam fi ushulil ahkam”.
Lalu bagaimanakah madhab dhahiri pindah dari Masyriq ke Andalus ?
Ini dikarenakan rihlah al-ilmi yang di lakukan oleh sebagian ulama Andalus ke masyriq yang kemudian mereka sebarkan ketika kembali, diantaranya daud bin ali bin kholaf.sehingga nantinya muncul ulama-ulama madhab dohiri di Andalus.,seperti Abdullah bin qasim bin hilal orang yang pertama kali menyebarkan madhab dohiri di Andalus karena madhab ini muncul pada pertengahan abad ke-3 hijriyah.sebelumnya beliau menganut madhab Maliki namun setelah berguru pada Daud al-Asbihani beliau pindah madhab dhahiri dan menyebarkan ajaran-ajaranya.
Bahkan menurut imam al-Maqdisi di Masyriq pada abad ke-3 dan ke-4 madhab ini berhasil menduduki posisi urutan nomer empat setelah Abu Hanifah dan Imam Malik, Imam syafi’i, lebih banyak ketimbang madhab Imam Hanbali sampai datang qodhi abu ya’la yang menyebarkan madhab Hanbali dan berhasil menyingkirkan madhab dhahiri pada abad ke-5 . Walaupun di Masyriq madhab ini surut tapi setidaknya di Andalus muncul Ibnu Hazm yang meletakan ushul madhab dhahiri dalam karyanya “al ihkam fi ushulil ahkam”.
Lalu bagaimanakah madhab dhahiri pindah dari Masyriq ke Andalus ?
Ini dikarenakan rihlah al-ilmi yang di lakukan oleh sebagian ulama Andalus ke masyriq yang kemudian mereka sebarkan ketika kembali, diantaranya daud bin ali bin kholaf.sehingga nantinya muncul ulama-ulama madhab dohiri di Andalus.,seperti Abdullah bin qasim bin hilal orang yang pertama kali menyebarkan madhab dohiri di Andalus karena madhab ini muncul pada pertengahan abad ke-3 hijriyah.sebelumnya beliau menganut madhab Maliki namun setelah berguru pada Daud al-Asbihani beliau pindah madhab dhahiri dan menyebarkan ajaran-ajaranya.
e. Madhab-madhab yang lain
Levi Provensal mengatakan tidak ada madhab Hanafi di Andalus, namun ini bertentangan dengan apa yang di katakan oleh Ibnu Fardi, dalam karyanya "Tarikhul ulama Andalus" beliau menyebutkan salah satu ulama madhab hanafi yang bernama Za'id bin Basyir,namun madhab ini tidak bisa berkembang pesat karena domonasi madhab maliki, nasib yang sama juga dialami oleh madhab Laist bin Sa'id al-Mistri.
V. Konstribusi fuqaha' dalam pemerintahan
Dalam sejarah bani Umayah Abdurrahman al-Dakhil di kenal keras dengan rivalnya yang berasal dari bani Abbasiyah namun berbeda ketika bermuamalah dengan fuqaha di kenal sosok yang ramah dan menghormati, ini berlangsung selama masa kepemimpinan bani umayah kecuali pada masa hakam bin hisyam,sikap hormat yang digambarkan pemerintah terhadap fuqaha bermacam-macam mulai dari bantuan materi,fasilitas istana, dan perlindungan yang di berikan oleh pemerintah.tentunya ini akan berdampak positif bagi hubungan kedua belah pihak.
Sikap ramah yang di tampakan oleh pemerintah,di sebabkan antara lain :
- Posisi fuqoha sebagai penerus misi risalah.
- Sebagai rasa hormat ilmu yang di miliki oleh fuqaha.
- Adanya toleransi dalam pribadi keduabelah pihak
Kedekatan fuqoha dengan pemerintah mengakibatkan mereka masuk ke kancah politik10,ini bisa di lihat dari :
Kedekatan fuqoha dengan pemerintah mengakibatkan mereka masuk ke kancah politik10,ini bisa di lihat dari :
a. Arahan dan masukan ide dari fuqoha yang menjadi bahan pertimbangan oleh pemerintah dalam mengurus masalah-masalah umum kenegaraan,atau kalau bahasa zaman sekarang semacam majlis permusyawaratan. namun harus di bedakan antara fuqoha musytasyarin (fuqaha' yang di mintai masukanya dalam masalah-masalah umum kenegaraan ) dengan fuqa'ha al musyawirin (majlis fuqoha yang hanya membahas tentang problematika fikih) yang di ketuai oleh yahya bin yahya allaist,ini di karenakan :
- Adaya sebagian fuqaha al mustasyarin seperti Abdullah bin husein dan ahmad bin Matrof yang tidak termasuk dalam anggota fuqoha al musyawirin
- Munculnya fuqaha' al musyawirin pada Abdurrahman bin al hakam (206-238 H), sedangkan fuqaha' al-Mustasyarin ada semenjak awal di Andalus sebagaimana Hisyam meminta pendapat faqih Ziyad bin Abdurrahman
- Fuqaha' al-Musyawirin mempunyai seorang pemimpin yaitu Yahya bin Yahya al-Laist lain halnya dengan fuqoha al mustasyarin
b. Melaksanakan tugas yang di berikan pemeintah, di antaranya :
- Mendamaikan antara pihak pemerintah dan pemberontak, ini di karenakan posisi fuqoha di tengah-tengah masyarakat di kenal sosok yang jujur dan memegang amanat
- Investigasi kasus atau rumor-rumor yang berkembang di berbagai penjuru Andalus
- Pengabdian fuqoha untuk keamanan Negara di antaranya dengan ikut berpartisipasi dalam pembangunan benteng.
- Bai'at pada pemerintah, seperti yang terjadi pada masa Muhammad bin Abdurrahman dan Hisyam al-Muayyad.
- Menjadi duta diplomasi dengan Negara-negara spanyol utara.
- Penyambutan delegasi dari Negara lain.
- Serta kadang-kadang tugas yang di berikan bersifat pribadi seperti ketika Abdurrakhman al-Dakhil meminta faqih Mua'wiyah bin Shalih untuk menulis surat pada saudara perempuanya yang bernama Ummul Asbagh
c. Ikut andil dalam peperangan.
Diantara fuqoha yang ikut bertempur langsung ke medan peperangan adalah adalah ishaq bin ibrahim bin masroh,Abdullah bin Muhammad bin al qosimi astaghri.tidak hanya sekedar ikut dalam barisan tentara tapi juga di antara ada yang menjadi panglima perang seperti al faraj bin kinanah,Muhammad bin abdillah bin abi isa al qodi, dan mundir bin sai'd al baluthi.
VI. Oposisi fuqoha dengan pemerintah
Hubungan baik antara pemerintah dan fuqaha' semenjak awal ternyata tidak bisa langgeng. Pada masa al-Hakam bin Hisyam situasinya sudah berbeda, masyarakat sudah tidak menyukai al-Hakam yang dinilai tidak adil dalam kepeimpinanya, ia hanya mengurusi dirinya suka minum-minuman dan berburu, apa lagi golongan Muwallidun merasa hak-haknya terampas dan tidak mendapat tempat yang proporsional dalam kancah perpolitikan Andalus. Keadaan ekonomi negarapun semakin buruk bahkan sampai terjadi kelaparan, ditambah lagi adanya pungutan illegal.keadaan seperti inilah yang membuat masyarakat dan fuqoha untuk melakukan percobaan kudeta.terhadap pemerintahan al hakam bin hisyam.pada tahun 189 H fuqoha beserta elemen masyarakat merencanakan penggulingan kekuasaan al-Hakam namun rencana berhasil di gagalkan karena hal ini sudah di beberkan oleh Muhammad bin qosim anak mundir bin Abdurrahman al-Dakhil, 72 orang berhasil di tangkap di antaranya Yahya bin Yahya al-Laist, Isa bin Dinar dan Yahya bin Mudhor. Kemudian pada tahun 202 H meletus sebuah peperangan di Arribd11 (sebuah nama daerah di selatan Andalus) namun lagi-lagi kemenangan ada di pihak pemerintah, dari pihak pemberontak banyak yang melarikan diri ke daerah Tulaililah, Fes (Maroko) dan Iskandariyah.
VII. Epilog
Demikianlah sejarah singkat tentang fikih di Andalus, pada perkembanganya hanya madhab Maliki yang bisa berkembang pesat bahkan sampai di jadikan madhab resmi negara sebagaimana madhab Hanafi di jadikan madhab resmi pada waktu daulah Ustmaniyah dan madhab Hanbali yang sampai sekarang menjadi madhab resmi kerajaan Arab Saudi. Namun kedekatan fuqaha' dengan pemerintah dengan pemerintah bukanlah hal yang kebetulan. Ini dikarenakan fuqoha adalah tokoh masyarakat yang berpengaruh sehingga mau tidak mau harus menjalin hubungan yang baik di antaranya dengan membagi tugas pemerintahan seperti wazir (menteri), bahkan pemilihan qodli di daerah-daerah Andalus di serahkan sepenuhnya kepada fuqoha tanpa adanya campur tangan dari pemerintah.
Namun kita memang tidak melihat sikap toleransi antar madhab fikih, bahkan sebagaimana yang telah di sebutkan oleh Imam al-Maqdisi bahwa masyarakat Andalus ketika mendengar madhab hanafi dan syafi'I tidak akan tinggal diam setidaknya ada usaha untuk memusnahkanya. tidak hanya itu bahkan salah seorang ulama madhab Maliki pernah mengatakan "saya lebih senang kalau ada kepala babi di peti saya dari pada Musnad bin Abi Syaibah", perkataan ini muncul ketika faqih Baqi bin Mukhollad mengajarkan kitab Musnad bin Abi Syaibah kepada murid-muridnya, tidak hanya celaan yang ia dapatkan namun sampai di laporkan ke raja yag berkuasa namu masih beruntung raja membelanya.sedikit sekalih orang yang mencerminkan toleransi diantaranya khalifah al mustanshir.
Kita tentunya sebagai umat Islam harus bisa mengambil sikap yang bijaksana dalam menghadapi perbedaan pendapat,tidak menanamkan rasa "al asbiyah"(fanatisme) sikap fanatik inilah yang menjadi salah satu faktor yang menyebabkan runtuhnya daulah Islam di Andalus. Padahal kalau kita cermati sikap fanatik sangat bertentangan dengan prinsip-prinsip Islam, sebagaimana sabda nabi:
'bukanlah termasuk dari umatku orang-orang yang mengajak pada fanatisme,
sikap ini juga bertentangan dengan perkataan imam-imam mujtahid seperti Imam Syafi'i yang mengatakan "ra'yi sowab yahtamil al-khotho' wa ra'yuka khato'un yahtamil al-showab" (pendapat saya benar tetapi ada kemungkinan keliru dan pendapat anda keliru tetapi ada kemungkinan benar).
-----------------------------------------------------------
Makalah ini di presentasikan pada diskusi sepuluh harian Tebuireng Center pada hari jum'at 10 november 2006
sikap ini juga bertentangan dengan perkataan imam-imam mujtahid seperti Imam Syafi'i yang mengatakan "ra'yi sowab yahtamil al-khotho' wa ra'yuka khato'un yahtamil al-showab" (pendapat saya benar tetapi ada kemungkinan keliru dan pendapat anda keliru tetapi ada kemungkinan benar).
-----------------------------------------------------------
Makalah ini di presentasikan pada diskusi sepuluh harian Tebuireng Center pada hari jum'at 10 november 2006
1. Limadha ta'akharal muslimun walimadha taqhaddama ghairuhum,Syakib Arselan,damaskus press,hal.113
2. Fajrul Islam,Ahmad Amin, Cairo press,hal.217
3. Muqadimah ibnu khaldun,Abdurrahman bin khaldun, cairo press,hal.954 Juz 3
4. Tarikhul madahib Islamiyah,Abu Zahroh, cairo press,hal.243
5. Dzuhrul Islam,Ahmad Amin, Cairo press,hal.40 Juz 2
6. Daurul fuqaha fil khayassiyasiyah wal khaya ijtima'yah,Dr. Khalil ibrahim al kabisi, Beirut press,hal.32
7. Duhurul Islam,Ahmad Amin, Cairo press,hal.36- 37
8. Tarikhul fikr Andalus,Angel Gonzales palencia ,alih bahasa oleh Dr.Khusein Mu'nas, cairo press,hal.469- 470
9. Tarikhul khadharah Islamiyah fi isbaniya,Levi propensal alih bahasa arab oleh Ahmad Tahir Makki, cairo press,hal.158
10. Daurul fuqaha fi khayassiyasiyah wal khayah ijtimai'yah, Dr.Khalil Ibrahim Al kabisi, Beirut press,hal.112
11. Ibid.hal.145
Tidak ada komentar:
Posting Komentar